Rabu, 31 Maret 2010

[Ikan fugu] Ikan fugu

Standard



VIVAnews - Bak kisah buah terlarang dalam cerita Adam dan Hawa, ada banyak jenis makanan yang dilarang peredarannya di sejumlah negara. Banyak alasan dilontarkan, mulai dari agama, moral, lingkungan, kemanusiaan, hingga kesehatan.

Di Indonesia, masyarakat begitu akrab dengan jenis makanan tidak halal yang berkaitan dengan ajaran Islam. Sebagai negara yang mayoritas berpenduduk muslim, pada akhirnya sumber makanan seperti daging dan minyak babi menjadi semacam makanan 'terlarang' untuk produk konsumsi umum.

Di banyak negara, kasus makanan terlarang telah muncul sejak berabad tahun lalu. Bukan hanya makanan yang tidak sesuai dengan ajaran agama, tapi juga yang membahayakan kesehatan atau menyalahi tatanan moral dan sosial.

Berikut dua dari 10 jenis makanan terlarang yang cukup populer di sejumlah negara di dunia.

1. Ikan Buntal Jepang (Fugu)

Ikan fugu, yang juga dikenal sebagai Blowfish, dilarang di banyak negara karena mengandung organ beracun. Jika memakannya, racun tetrodotoxin ikan fugu dapat merusak jaringan saraf, melumpuhkan tubuh, dan menyebabkan sesak napas. Namun, dengan perawatan tepat, penderita yang terpapar racun bisa selamat.

Dalam hukum Jepang Keshogunan Tokugawa 1603-1868, pemerintah Jepang melarang konsumsi fugu, namun mereda setelah kekuasaan keshogunan pudar. Di Uni Eropa, menjual atau mengkonsumsi ikan fugu sangat dilarang. Di Amerika Serikat, menjual, memanen, atau melayani perdagangan ikan ini tanpa lisensi termasuk hal ilegal sejak 2002.

Ikan fugu sering dipanen di sekitar Samudera Pasifik dan dijual ke pasar dunia terutama Jepang dan Korea. Seringkali, sebelum dijual bagian-bagian beracun ikan dibersihkan sebelum dibekukan dan dijual.

Di AS, terdapat restoran yang menyajikan hidangan ikan fugu. Meski racun ikan ini mematikan, banyak koki amatir Jepang yang selamat setelah memakan hati fugu, bagian yang dianggap paling beracun.

Kota-kota besar di Jepang dan Korea Selatan memiliki restoran yang melayani menu ikan Fugu. Sedangkan di New York terdapat 17 restoran berlisensi yang menyajikan menu Fugu.

2. Daging kuda

Jenis bahan makanan ini dianggap tabu di banyak negara, seperti Amerika Serikat, Irlandia, Australia, Kanada, dan berbagai kelompok di seluruh dunia.

Larangan makan daging kuda bermula pada abad ke-8. Dua pemimpin Katolik, Paus Zakarias dan Paus Gregorius III meminta Saint Boniface melarang para misionaris makan daging kuda, karena berkorelasi kuat dengan ritual pagan Jermanik.

Sedangkan budaya lain menolak konsumsi daging kuda karena dianggap makanan orang miskin. Di Amerika Serikat dan Inggris, kuda dianggap sahabat dekat manusia, sehingga membantai dan mengkonsumsi kuda adalah tindakan ilegal.

Walau dilarang, pada kenyataannya, beberapa negara bagian di selatan Amerika Serikat memiliki tempat pemotongan kuda yang dagingnya diekspor ke negara lain. Pun di Inggris, koki terkenal Gordon Ramsay malah mendorong agar masyarakat mengonsumsi daging kuda secara teratur.

Daging kuda dapat ditemukan di rumah jagal kuda di Texas, di mana daging kuda dijual secara ilegal ke luar negeri. Sementara itu, beberapa negara Asia dan Eropa memiliki menu makanan lezat dari daging kuda.

0 komentar:

Posting Komentar